Rabu, 30 Maret 2016

AUTENTIC ASSESMENT



 AUTENTIC ASSESMENT

AUTENTIC ASSESMENT 1
Assessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa menberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gam­baran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Apabila data yang dikumpulkan guru meng­identifikasikan bahwa siswa mengalami kemacetan dalam belajar, maka guru segera bisa mengambil tindakan yang tepat agar siswa terbebas dari kemacetan belajar. Karena gambaran tentang ke­majuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran, maka assessment tidak dilakukan di akhir periode (cawu/semester) pembelajaran seperti pada kegiatan evaluasi hasil belajar (seperti UAN/UAS), tetapi dilakukan bersama dengan secara ter­integrasi (tidak terpisahkan) dari kegiatan pembelajaran.
Data yang dikumpulkan melalui kegiatan penilaian (assessment) bukanlah untuk mencari informasi tentang belajar siswa. Pembela­jaran yang benar memang seharusnya ditekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (learning how to learn), bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran.
Karena assessment menekankan proses pembelajaran, maka data yang dikumpulkan harus diperoleh dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran. Guru yang ingin mengetahui perkembangan belajar Bahasa Inggris bagi para siswanya harus mengumpulkan data dari kegiatan nyata saat para siswa menggunakan bahasa Inggris, bukan pada saat para siswa mengerjakan tes bahasa Inggris. Data yang diambil dari kegiatan siswa saat siswa melakukan kegiatan berbahasa Inggris balk di dalam kelas maupun di luar kelas itulah yang disebut data autentik.

Kemajuan belajar dinilai dari proses, bukan melulu hasil. Ketika guru mengajarkan sepak bola, siswa yang tendangannya paling bagus, dialah yang memperoleh nilai tinggi. Dalam pembelajaran bahasa asing (Bahasa Inggeris), siapa yang ucapannya cas-cis-cus, dialah yang nilainya tinggi, bukan hasil ulangan tentang grammarnya. Penilaian autentik menilai pengetahuan dan ke­trampilan (performansi) yang diperoleh siswa. Penilai tidak hanya guru, tetapi bisa juga teman lain atau orang lain.

Karakteristik authentic assessment:
• Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran ber­langsung
• Bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif
• Yang diukur keterampilan dan performansi, bukan meng­ingat fakta
• Berkesinambungan
• Terintegrasi
• Dapat digunakan sebagai feed back
Hal-hal yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi siswa
1.    proyek/kegiatan dan laporannya
2.    PR
3.    Kuis
4.    Karya siswa
5.    Presentasi atau penampilan siswa
6.    Demonstrasi
7.    Laporan
8.    Jurna
9.    Hasil tes tulis
10. Karya tulis
Dengan demikian dalam authentic assessment, pertanyaan yang ingin dijawab adalah "Apakah anak-anak belajar?", bukan "apa yang sudah diketahui?" Jadi, siswa dinilai kemampuannya dengan berbagai cara.

(Sumber: Bahan PelatihanTerintegrasi Basis Komptensi (PTBK)

AUTENTIC ASSESMENT 2
Alternatif prosedur penilaian yang menuntut siswa untuk benar-benar menunjukkan kemampuannya secara nyata.

AUTENTIC ASSESMENT 3
Kemajuan belajar dinilai dari proses, bukan melulu hasil. Dalam pembelajaran bahasa asing (English), siapa yang ucapannya cas-cis-cus, dialah yang nilainya tinggi, bukan hasil ulangan tentang grammarnya.
Menilai pengetahuan dan keterampilan (performansi) yang diperoleh siswa.
Penilai tidak hanya guru, tetapi juga bisa teman lain atau orang lain

Rabu, 08 Mei 2013

LKP2K

Latar Belakang
Bahwa Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Penggalan Alinea pembukaan UUD 1945 diatas adalah Falsafah lahirnya lembaga ini, yang menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan tanpa membedakan Suku, Agam, Ras dan Gender sebagai satu kesatuan seperti tertuang dalam Sila Pancasila yakni Persatuan Indonesia.
Lembaga Jambi Watch Reseurce_Survai & Consultant ini adalah  lembaga social kemasyarakatan yang bersifat Otonom, Independent serta mengacu pada prinsip Good Governance  dan Cliean Governance untuk satu tujuan percepatan peningkatan kesejahteraan setiap anggota masyarakat diwilayah Kesatuan Republik Indonesia Khususnya di Provinsi Jambi.

Sifat Lembaga
Lembaga ini bersifat Otonom dan Independent.  

Tujuan
A.      Visi                        
Pusat Kajian, Penelitian, Pengembangan & Konsultasi IPOLEKSOSBUDHUMHANKAM, IMTAQ & IPTEK
               
B.      Misi
1.       Percepatan Pembangunan Masyarakat menuju masyarakat Mandiri & Madani
2.       Penggalangan Massal untuk kemanusian
3.       Penguatan Civil Society
4.       Control Sosial
5.       Evaluasi dan Monitoring Kebijakan Publik
6.       Mitra social kemasyarakatan
7.       Media Campaing
8.       Responsibility, Rekonstruksi dan Rehabilitasi
9.       Community Organizer Community Development
10     .Fasilitasi Kebijakan Publik


Model Organisasi
Model Organisasi Lembaga ini adalah menggunakan pola standart organisasi pada umumnya, yakni dengan pola semi Pemerintahan dengan format Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dengan dibantu oleh Koordinator Bidang yang dianggap perlu.

Keuangan
Operasional Lembaga didapat dari sumbangan pengurus secara mandiri serta diupayakan bantuan para Donatur yang Respon / Peduli serta mau manyalurkan bantuannya malalui lembaga ini. Pada prinsipnya keuangan lembaga ini dikelola secara Transparan, Akuntabilitas dan Pola Cek and Balance yang dapat diaudit oleh siapa dan kapan saja sesuai dengan aturan yang tertuang dalam AD/ART Lembaga ini


Kekhususan Lembaga
Dikelola oleh kalangan akademisi yang concern dengan pembangunan dan pengembangan dunia kepemudaan

Diasuh oleh para Mahasiswa dan Sarjana Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dari berbagai disiplin ilmu.

Perspektifnya pembangunan karakter moral dikalangan pemuda khususnya pelajar.

Sasaran dari kerja lembaga ini adalah pemuda dan pelajar di Provinsi Jambi .

Bekerja dengan prinsip non profit dan non partisan.
Menggunakan metoda Interdisipliner

Proses kajian berorientasi pada aksi nyata.

 
Draft Program Kerja Lembaga
1.       Tipikor
a.       Pusat Informasi, Konsultasi dan Pengaduan Masyarakat Untuk Tipikor
b.       Pelatihan, Monitoring, Pendidikan serta Pengkaderan Relawan Anti Korupsi
2.       Perencanaan Pembangunan Perkotaan dan Pedesaan
a.       Pembuatan Master Plan Tata Ruang Kota dan Desa
b.       Fasilitasi Pembuatan Program Desa Mandiri Pangan, Papan dan Sandang
3.       Pemberdayaan  Anak dan Perempuan
a.       Pelatihan keterampilan Mikro
b.       Advokasi Anak dan Perempuan
4.       Pengembangan SDM, Organisasi dan Kaderisasi
a.       Pelatihan Managemen Organisasi Dasar
b.       Training Leadership & TOT
5.       Ekonomi, UKM, dan  Koperasi
a.       Fasilitasi & Permodalan Kerajinan Rakyat
b.       Jambi Watch Corner
6.       Pendidikan dan Kesehatan
a.       PKBM & PAUD
b.       Pengobatan Gratis Rutin
7.       Kelautan Perikanan
a.       Usaha Perikanan Rakyat Mandiri
b.       Usaha Makanan Laut
8.       Infokom, Humas dan Teknologi
a.       Pengadaan Pusat Informasi Desa dan daerah terpencil
b.       Membentuk Unit Informasi dan Teknologi Orang Cacat
c.        Membentuk Unit Informasi dan Teknologi Warga Lapas Terpadu
9.       Sosial Politik, Hukum dan HAM
a.       Survai Sosial Politik & Kebijakan Publik
b.       LBH & Konsultasi Hukum
c.        Kajian Ilmiah ( Sosial, Politik, Hukum dan HAM )
d.       Pelatihan Metodologi Penelitian Sosial
Struktur Lembaga   :

Pelindung             :  Gubernur Provinsi Jambi
                                   Kapolda Jambi
                                   Danrem 042/ Gapu Jambi
Pembina               :  Wakil  Gubernur Provinsi Jambi
                                Ketua DPRD Provinsi Jambi
                                   Rektor UNJA Jambi
                                   Rektor IAIN STS Jambi
                                   Rektor UNBARI Jambi
Dewan Penasehat :Drs.H.Cek Endra
                                 Prof. Dr. Mukhtar Latief, M.Pd
                                 Dr. Ekawarna, M.Psi
                                    Dr. Maizar Karim, M.Hum
                                    Dr. Meidrin Joni, S.PoG
                                    Drs. Azwan Azhar

Ketua Umum       : Drs. Ade Kusmana, M.Hum
Ketua I                  : Drs. Yusdi Andra, M.Pd
Ketua II                                 : A. Zarkasih, SH.MH
Ketua III               : Drs. Tarna,MM

Sek. Umum           : Hendra Koto
Sekretaris  I           : dr.Irawati Sukandar
Sekretaris II          : Didi Sunariady, S.Km.M.Kes
Sekretaris III        : A. Zarkasih, SH.MH

Bendahara Umum : Agus Suryadinata, SE.
Bendahara I              : Drs. Wawan Gunawan, M.Pd.
Bendahara II            : Bambang Dwijatmiko, SP
Bendahara III           : Ampera, SP, ME
Bidang – bidang
Bid. Pencegahan & Pemberantasan Tipikor
Bid. Perencanaan Pembangunan Perkotaan & Pedesaan   
Bid. Pemberdayaan Anak & Perempuan
Bid. Pengembangan SDM, Organisasi, dan Kaderisasi
Bid. Sosial Politik Hukum & Ham:
Bid. Pariwisata, Budaya, dan Agama                                                                                                                                            
Bid. Ekologi, Maritim, DAS & Geologi
Bid. Infokom Humas dan Tekhnologi
Bid. Ekonomi UKM & Koperasi
Bid. Pertahanan dan Keamanan
Bid. Pendidikan
Bid. Kesehatan & Konseling
Departemen
Departermen  Pencegahan & Pemberantasan
Narkoba & Aids
Departemen  Partisipasi Daerah Tertinggal
Departemen  Pemberdayaan Ibu dan Anak 
Departemen  Pengembangan Potensi Remaja dan Pemuda
Departemen  Sosial Politik Hukum & Ham
Departemen  Pariwisata ,Budaya dan Agama                                                                                                                             
Departemen  Kelautan dan Perikanan 
Departemen  Infokom Humas dan Tekhnologi
Departemen  Kewirausahaan
Departemen  Pertahanan dan Keamanan
Departemen Pendidikan dan Kesehatan